Pengembang Semakin Mengandalkan Pendapatan Rutin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6% pada Rapat Dewan Gubernur BI bulan Oktober 2023 membawa sejumlah efek ke sektor properti.
Menurut analis Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei mengatakan, kenaikan suku bunga ini secara tidak langsung akan memengaruhi penjualan properti. Terutama yang mayoritas pembelinya menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR).
