KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6% pada Rapat Dewan Gubernur BI bulan Oktober 2023 membawa sejumlah efek ke sektor properti.
Menurut analis Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei mengatakan, kenaikan suku bunga ini secara tidak langsung akan memengaruhi penjualan properti. Terutama yang mayoritas pembelinya menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.