Berita Makro

Penghapusan Kredit Macet UMKM hingga Rp 5 Miliar

Kamis, 10 Agustus 2023 | 05:10 WIB
Penghapusan Kredit Macet UMKM hingga Rp 5 Miliar

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menghapus kredit macet UMKM di perbankan terus bergulir. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menyalakan lampu hijau dan menginstruksikan langsung rencana tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, nilai kredit macet yang dihapus bisa mencapai Rp 5 miliar. Namun pada tahap pertama, kredit yang akan dihapus maksimal Rp 500 juta, dan dikhususkan untuk debitur kredit usaha rakyat (KUR).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru