KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menghapus kredit macet UMKM di perbankan terus bergulir. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menyalakan lampu hijau dan menginstruksikan langsung rencana tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, nilai kredit macet yang dihapus bisa mencapai Rp 5 miliar. Namun pada tahap pertama, kredit yang akan dihapus maksimal Rp 500 juta, dan dikhususkan untuk debitur kredit usaha rakyat (KUR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.