KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menghapus kredit macet UMKM di perbankan terus bergulir. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menyalakan lampu hijau dan menginstruksikan langsung rencana tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, nilai kredit macet yang dihapus bisa mencapai Rp 5 miliar. Namun pada tahap pertama, kredit yang akan dihapus maksimal Rp 500 juta, dan dikhususkan untuk debitur kredit usaha rakyat (KUR).
