Berita Nasional

Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp 350 Juta per Bulan

Jumat, 03 Februari 2023 | 07:15 WIB
Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp 350 Juta per Bulan

Reporter: Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wakilnya mendapat fasilitas gaji lumayan besar.

Fasilitas tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Januari 2023.

Terbaru