Berita Kebijakan

Pengusaha Meminta Kebijakan UMP Mempertimbangkan Kondisi Pasar

Selasa, 31 Oktober 2023 | 05:55 WIB
Pengusaha Meminta Kebijakan UMP Mempertimbangkan Kondisi Pasar

ILUSTRASI. Pekerja menyeberang Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 memperhatikan kondisi industri di dalam negeri. 

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, saat ini kondisi di lapangan memperlihatkan tidak semua pelaku industri dalam negeri memiliki pertumbuhan yang sama. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru