ILUSTRASI. Pekerja menyeberang Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 memperhatikan kondisi industri di dalam negeri.
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, saat ini kondisi di lapangan memperlihatkan tidak semua pelaku industri dalam negeri memiliki pertumbuhan yang sama.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.