Pengusaha Meminta Kebijakan UMP Mempertimbangkan Kondisi Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 memperhatikan kondisi industri di dalam negeri.
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, saat ini kondisi di lapangan memperlihatkan tidak semua pelaku industri dalam negeri memiliki pertumbuhan yang sama.
