Penjualan Pakain Bekas Impor Masih Eksis
KONTAN.CO.ID - Kegiatan berbelanja produk bekas atau thrifting memang semakin banyak diminati masyarakat beberapa tahun belakangan. Pasalnya, produk-produk dari thrifting ini dibanderol dengan harga yang sangat terjangkau.
Padahal, seperti diketahui hampir setahun yang lalu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) melarang impor barang bekas, terutama pakaian bekas yang bertujuan melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dan industri pakaian dalam negeri.
