ILUSTRASI. Pertumbuhan Properti: Pembangunan perumahan di Depok, Senin (18/9/2023). KONTAN/Baihaki/18/9/2023
Reporter: Venny Suryanto, Amalia Nur Fitri, Vina Elvira | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbilang paling rajin bertabur insentif! Bulan November 2023 ini semisal, program insentif properti berlaku.
Insentif tersebut yaitu gratis Pajak Pertambahan NilaiĀ (PPN) untuk pembelian rumah komersial baru untuk rumah hingga Rp 2 miliar dan diskon PPN untuk rumah seharga Rp 5 miliar, selain insentif lain bebas biaya admisnistrasi. Ini artinya, pembeliĀ bebas dari kewajiban pembayaran PPN sebesar 11%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.