KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perputaran duit dalam bisnis judi online memang fantastis. Lihat saja, nilai transaksi satu situs judi online saja bisa mencapai sekitar Rp 2,2 triliun per bulan atau setara sekitar Rp 27 triliun per tahun.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi bahwa sekitar 2 juta warga Indonesia terlibat dalam transaksi dengan pihak yang diduga bandar ataupun entitas penyedia layanan judi online. "Masyarakat tersebut dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga bahkan sampai dengan aparat pemerintahan," ungkap Ivan Yustiavan, Kepala PPATK kepada KONTAN, Selasa (8/8).
