KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perputaran duit dalam bisnis judi online memang fantastis. Lihat saja, nilai transaksi satu situs judi online saja bisa mencapai sekitar Rp 2,2 triliun per bulan atau setara sekitar Rp 27 triliun per tahun.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi bahwa sekitar 2 juta warga Indonesia terlibat dalam transaksi dengan pihak yang diduga bandar ataupun entitas penyedia layanan judi online. "Masyarakat tersebut dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga bahkan sampai dengan aparat pemerintahan," ungkap Ivan Yustiavan, Kepala PPATK kepada KONTAN, Selasa (8/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.