ILUSTRASI. Masyarakat melihat tawaran platform pinjaman online malalui kanal digital di Tangerang Selatan,, Rabu (15/11/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membatasi masyarakat meminjam maksimal di tiga platform fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Ketentuan pembatasan penggunaan platform pinjol dikeluarkan OJK agar konsumen bisa mengindari kelebihan pendanaan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/111/2023.
Reporter: Aldehead Marinda, Shifa Nur Fadila | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren gagal bayar di industri fintech peer to peer lending tidak menyurutkan penyaluran pinjaman di industri yang kerap disebut pinjaman online (pinjol) ini. Bahkan para pemain percaya diri bisa mencatatkan pertumbuhan kredit tinggi tahun ini.
PT Astra Welab Digital Arta, yang mengusung merek Maucash, menargetkan tahun 2024 ini penyaluran pinjaman akan tumbuh 23%. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mencatat, total penyaluran pinjaman Maucash sejak awal berdiri hingga saat ini telah mencapai Rp 6,3 triliun. Ia mencatat sepanjang tahun 2023 penyaluran pinjaman Maucash tumbuh 20%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.