Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp 100 Triliun di Sepanjang 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga menembus Rp 100 triliun dari berbagai bidang penegakan hukum di sepanjang tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, penyelamatan uang negara terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara mencapai Rp 74,73 triliun.
