Berita Nasional

Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp 100 Triliun di Sepanjang 2023

Selasa, 02 Januari 2024 | 08:13 WIB
Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp 100 Triliun di Sepanjang 2023

ILUSTRASI. ilustrasi shutterstock hukum, pengadilan, penegakan hukum, timbangan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga menembus Rp 100 triliun dari berbagai bidang penegakan hukum di sepanjang tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, penyelamatan uang negara terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara mencapai Rp 74,73 triliun. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru