Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp 100 Triliun di Sepanjang 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga menembus Rp 100 triliun dari berbagai bidang penegakan hukum di sepanjang tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, penyelamatan uang negara terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara mencapai Rp 74,73 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.