KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga menembus Rp 100 triliun dari berbagai bidang penegakan hukum di sepanjang tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, penyelamatan uang negara terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara mencapai Rp 74,73 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.