Penyelesaian Transaksi Rp 349 Triliun Harus Transparan
Rabu, 12 April 2023 | 04:00 WIB
Reporter: Dendi Siswanto, Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah satu kata terkait dengan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemkeu) senilai Rp 349 triliun yang terjadi sepanjang periode 2009-2023.
Kini publik menunggu kelanjutan proses penuntasannya secara tegas dan transparan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.