Berita Nasional

Penyelesaian Transaksi Rp 349 Triliun Harus Transparan

Rabu, 12 April 2023 | 04:00 WIB
Penyelesaian Transaksi Rp 349 Triliun Harus Transparan

Reporter: Dendi Siswanto, Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan  Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah satu kata terkait  dengan  transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemkeu) senilai Rp 349 triliun yang terjadi sepanjang periode 2009-2023.

Kini publik menunggu kelanjutan proses penuntasannya secara tegas dan transparan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru