KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah satu kata terkait dengan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemkeu) senilai Rp 349 triliun yang terjadi sepanjang periode 2009-2023.
Kini publik menunggu kelanjutan proses penuntasannya secara tegas dan transparan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan