KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah satu kata terkait dengan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemkeu) senilai Rp 349 triliun yang terjadi sepanjang periode 2009-2023.
Kini publik menunggu kelanjutan proses penuntasannya secara tegas dan transparan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
