Perbankan Tetap Aktif Menyalurkan Kredit Melalui Perusahaan Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tak ragu-ragu menyalurkan kredit lewat skema channeling ke perusahaan fintech P2P lending. Penyaluran kredit berjalan kendati industri ini diwarnai peningkatan kredit macet dan pengetatan regulasi.
Padahal, selain ada kenaikan risiko kredit, bunga yang didapat juga berpotensi turun akibat regulasi pembatasan bunga pinjaman fintech.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.