KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah nampaknya serius mengatur perdagangan online. Pengetatan aturan perdagangan online terpacu praktik usaha tak sehat, dari perang harga, predatory pricing, sampai perlindungan ke usaha kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi, produk yang dijual di loka pasar atau e-commerce didominasi barang impor. Taksiran pemerintah, barang-barang impor yang dijual di e-commerce sampai 90%. Bahkan, kuat dugaan barang itu diimpor secara illegal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.