Perdagangan Via Online Diperketat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah nampaknya serius mengatur perdagangan online. Pengetatan aturan perdagangan online terpacu praktik usaha tak sehat, dari perang harga, predatory pricing, sampai perlindungan ke usaha kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi, produk yang dijual di loka pasar atau e-commerce didominasi barang impor. Taksiran pemerintah, barang-barang impor yang dijual di e-commerce sampai 90%. Bahkan, kuat dugaan barang itu diimpor secara illegal.
