Perdin Dipotong, Bisnis Travel dan Hotel Merana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perhotelan dan agen perjalanan terkena dampak dari pemotongan 50% perjalanan dinas (perdin) pemerintah. Dampaknya akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) jika ini berlangsung lama.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, kebijakan efisien anggaran perdin itu berpotensi melumpuhkan aktivitas perhotelan dan restoran di luar pulau Jawa dan daerah kecil hingga 20%.
