Berita Makro

Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak, Penerimaan Bea dan Cukai Bakal Tersendat

Sabtu, 30 September 2023 | 05:38 WIB
Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak, Penerimaan Bea dan Cukai Bakal Tersendat

ILUSTRASI. Petugas memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal saat rilis di Balaikota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.

Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah berupaya keras mengejar penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini. Untuk menggenjot penerimaan, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk menutup peluang peredaran rokok ilegal.

"Minggu lalu kami meluncurkan operasi gempur tahap kedua. Operasi gempur dilakukan serentak mulai dari kantor produksi, distribusi hingga kantor pemasaran. Harapannya peredaran rokok ilegal berkurang," ungkap Mohammad Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis,  Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam media gathering, Selasa (26/9). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru