ILUSTRASI. Petugas memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal saat rilis di Balaikota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.
Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah berupaya keras mengejar penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini. Untuk menggenjot penerimaan, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk menutup peluang peredaran rokok ilegal.
"Minggu lalu kami meluncurkan operasi gempur tahap kedua. Operasi gempur dilakukan serentak mulai dari kantor produksi, distribusi hingga kantor pemasaran. Harapannya peredaran rokok ilegal berkurang," ungkap Mohammad Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam media gathering, Selasa (26/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.