Pergadaian Tahan Tingkat Suku Bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI rate sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 5,75% mulai membayangi biaya pendanaan industri pergadaian pada semester II-2026. Kabar baiknya, pelaku industri belum berencana langsung menaikkan bunga gadai kepada konsumen.
Sekretaris Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Holilur Rohman mengatakan, perusahaan gadai perlu mengelola pendanaan secara hati-hati, terutama yang berasal dari perbankan. "Jika diperlukan, ada negosiasi ulang dengan perbankan. Di samping itu juga perlu melakukan efisiensi dan mengelola dengan baik manajemen risiko dan kualitas kreditnya," ujar Holilur kepada Kontan, belum lama ini.
