Pergerakan Rupiah Hari Ini (4/7) Dilanda Capital Outflow

Senin, 04 Juli 2022 | 04:05 WIB
Pergerakan Rupiah Hari Ini (4/7) Dilanda Capital Outflow
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah masih akan tertekan pada awal pekan ini. The Fed masih menunjukkan sinyal hawkish sehingga mata uang berisiko seperti rupiah akan tertekan. 

Ekonom Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan, data inflasi dalam negeri melebihi proyeksi para analis. Ini memicu aksi keluar investor asing. "Capital outflow yang berlanjut menjadi sentimen negatif bagi rupiah," kata Reny.

Analis DCFX Futures Lukman Leong memprediksi, awal pekan ini rupiah berpotensi masuk ke Rp 15.000 sebagai level psikologis baru. Terlebih saat ini tekanan masih sangat kuat, lantaran investor cenderung risk off. 

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Tertekan Hingga Rp 15.000 pada Perdagangan Senin (4/7)

Inflasi domestik dalam negeri yang jauh di atas perkiraan pasar akan memaksa Bank Indonesia menaikkan suku bunga. "Jika ternyata tidak direspons BI dengan intervensi, maka kurs rupiah akan mendekati atau malah melewati Rp 15.000," ucap Lukman. 

Proyeksi Lukman, kurs rupiah hari ini akan bergerak antara Rp 14.875-Rp 15.000. Reny memperkirakan rupiah bergerak di Rp 14.875-Rp 14.967. 
Jumat (1/7), kurs spot rupiah ditutup Rp 14.943, melemah 0,27%. Sementara kurs Jisdor melemah 0,5% ke Rp 14.956.  

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,18% secara harian ke Rp 16.646 per dolar AS pada Jumat (12/12).

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026

TGKA mengupayakan sejumlah langkah efisiensi dan perbaikan proses kerja. Hal ini bertujuan agar laba bersih tahun 2025 tidak turun signifikan.

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

INDEKS BERITA