Pergerakan Rupiah Hari Ini Bergantung Ekspektasi Bunga The Fed

Rabu, 23 November 2022 | 04:30 WIB
Pergerakan Rupiah Hari Ini Bergantung Ekspektasi Bunga The Fed
[]
Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan atas kenaikan suku bunga The Fed yang tak lagi agresif memberi ruang bagi rupiah kembali perkasa. 

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, rupiah menguat karena pernyataan pejabat The Fed, Loretta Mester, tentang ekspektasi kenaikan bunga. Mester optimistis The Fed akan menaikkan bunga acuan hanya sebesar 50 basis poin (bps) pada pertemuan mendatang.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Begini Efeknya Ke Emiten

Analis Monex Investindo Andian Wijaya pun sepakat mengatakan, rupiah masih dipengaruhi sentimen pasar global terhadap outlook kenaikan suku bunga bank Sentral AS di Desember 2022. 

Meskipun ada upaya dari Bank Indonesia (BI) menaikkan bunga acuan di pekan lalu, tetapi isu kenaikan bunga The Fed masih menekan rupiah. Terlebih The Fed masih akan mengerek bunga hingga pertengahan 2023. Tapi Andian bilang, pemerintah tidak akan tinggal diam dan menjaga rupiah di bawah Rp 16.000. 

Prediksi Andian, rupiah Rabu (23/11) di Rp 15.680 hingga Rp 15.850. Proyeksi Josua, rupiah menguat di Rp 15.650-Rp 15.750. Kemarin (22/11), rupiah di pasar spot menguat 0,1% ke Rp 15.697. Kurs rupiah JISDOR melemah 0,06% ke Rp 15.716 per dollar AS. 

Baca Juga: Kurs Rupiah Masih Akan Tertekan Hingga Akhir Tahun

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler