KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penurunan outlook peringkat utang Indonesia, konsekuensinya jelas, yakni, risiko negara meningkat. Ketika risiko naik, cost of fund juga ikut naik. Artinya, setiap kali pemerintah menerbitkan surat utang baru, kupon bagi investor menjadi lebih tinggi.
Demikian juga perusahaan swasta. Beban bunga mereka meningkat seiring kenaikan suku bunga. Tingginya suku bunga, tentu akan menekan pertumbuhan ekonomi.
Efek ke rupiah juga hampir pasti negatif. Jika dibiarkan, kurs rupiah bisa anjlok ke Rp 20.000 di bulan Juli. Depresiasi tajam rupiah akan memicu inflasi, membebani kredit, memicu PHK di berbagai sektor, hingga akhirnya menimbulkan tekanan sosial. Situasi yang berpotensi memicu gejolak sosial, seperti kondisi tahun 1998 silam.
Pemicu utamanya adalah kebijakan fiskal yang terbebani oleh program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dua program ini menjadi biang kerok bagi kondisi fiskal kita.
Baca Juga: S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
Anggaran MBG Rp 335 triliun. Padahal, baru memasuki bulan Januari, defisit APBN sudah mencapai Rp 54 triliun. Jika pola belanja seperti ini berlanjut tanpa koreksi, dikhawatirkan pada bulan Juli pemerintah tidak lagi memiliki dana yang cukup untuk membiayai program tersebut. Dengan kata lain, pemerintah bisa mengalami kondisi running out of money.
Peringatan datang dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan S&P. Outlook negatif pada dasarnya merupakan peringatan agar pemerintah segera memperbaiki kondisi fiskal. Tahun lalu saja defisit anggaran sudah mencapai 2,92% dari PDB, hampir menyentuh batas 3%. Tahun ini, defisit bahkan diperkirakan bisa melewati 3,5%.
Publik, bahkan pemerintah, kerap mengukur risiko utang hanya dari debt to GDP ratio, yaitu rasio utang terhadap PDB. Dengan ukuran itu, Indonesia terlihat relatif aman, karena berada di kisaran 40%. Namun sejatinya, ukuran yang lebih penting adalah debt service ratio (DSR), yaitu kemampuan pemerintah membayar utang dari penerimaannya, baik pajak maupun nonpajak. Saat ini DSR kita sudah berada di atas 25%.
Ini angka yang sangat mengkhawatirkan, karena seperempat dari penerimaan negara hanya dipakai untuk membayar bunga dan cicilan utang. Lantaran utang dibayar dari penerimaan negara, bukan dari PDB, maka batas kemampuan kita sebenarnya jauh lebih sempit.
Baca Juga: Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal
Kekhawatiran lain juga muncul dari kredibilitas data-data ekonomi. Angka-angka pertumbuhan yang dirilis, semisal oleh BPS, dinilai tak sepenuhnya dipercaya oleh lembaga pemeringkat seperti Moody’s dan S&P. Pertumbuhan ekonomi yang disebut-sebut mencapai 5%, tidak konsisten dengan indikator lain.
Sebagai contoh, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5%, biasanya pertumbuhan kredit harus sekitar 11%. Namun kenyataannya pertumbuhan kredit tahun lalu hanya sekitar 7%. Belum lagi banyak pinjaman yang belum tersalurkan. Sulit menjelaskan bagaimana ekonomi bisa tumbuh hingga 5%.
Pernyataan Menteri Keuangan yang bilang pemerintah harus terus berutang agar tidak terjadi krisis seperti 1998, kian memperkuat kekhawatiran itu. Pernyataan ini secara tak langsung menunjukkan bahwa ekonomi sebenarnya tidak sekuat yang digambarkan.
Berdasarkan perhitungan model ekonomi yang saya gunakan, pertumbuhan riil ekonomi Indonesia pada 2025 kemungkinan hanya sekitar 3,6%, jauh di bawah angka resmi. Jika ekonomi benar-benar tumbuh kuat, lembaga pemeringkat tentu tidak akan memberikan outlook negatif.
Baca Juga: Kurs Rupiah Tertekan, Beban Utang Kian Berat
Masalahnya, di tengah tren pertumbuhan yang melemah, pemerintah justru menganggarkan belanja besar bagi program makan bergizi gratis (MBG). Berbeda dengan belanja infrastruktur pada masa sebelumnya, yang setidaknya menghasilkan aset fisik seperti jalan, jembatan, atau pelabuhan yang menjadi capital stock bagi perekonomian. Sebaliknya, program MBG dianggap tidak menciptakan nilai tambah ekonomi jangka panjang. Selain itu, pelaksanaannya juga menuai kritik karena berbagai masalah di lapangan.
Semua faktor ini menjadi bahan pertimbangan bagi investor internasional. Mereka akan mempertanyakan kemampuan Indonesia membayar utangnya di masa depan. Karena itu, lembaga pemeringkat memberikan peringatan lebih dulu melalui outlook negatif. Jika tidak ada perbaikan kebijakan fiskal, rating utang bisa benar-benar diturunkan.
Singkatnya, peringatan dari lembaga pemeringkat seharusnya dipandang sebagai alarm dini. Tanpa koreksi kebijakan fiskal dan pengelolaan ekonomi yang lebih hati-hati, risiko ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia ke depan bisa menjadi jauh lebih besar.
