Perjanjian Pra-Nikah, Pahami Tujuan dan Manfaatnya!

Minggu, 09 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Perjanjian Pra-Nikah, Pahami Tujuan dan Manfaatnya!
[]
Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Sudah sepantasnya ketika akan menikah, hal penting yang jadi perhatian adalah soal biaya pernikahan. Nah, sebenarnya ada yang lebih penting daripada itu, tapi kerap dilewatkan pasangan yang hendak menikah, yakni perjanjian pra-nikah.

Perjanjian pra-nikah mengikat kedua belah pihak dan biasanya berisi masalah harta maupun utang, jika suatu hari terjadi perceraian atau salah satu meninggal dunia. Orang banyak berpikir bahwa perjanjian ini seolah-olah mendoakan terjadinya perpisahan. Padahal perjanjian dilakukan sebagai antisipasi atas hal-hal yang tidak diinginkan dalam pernikahan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

ETF Emas Bisa Jadi Alternatif Investasi IKNB
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:50 WIB

ETF Emas Bisa Jadi Alternatif Investasi IKNB

ETF emas bisa menjadi alternatif investasi bagi industri keuangan non bank (IKNB), semisal dana pensiun (dapen) hingga asuransi. 

Pajak Kekayaan: Solusi atau Ilusi
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:46 WIB

Pajak Kekayaan: Solusi atau Ilusi

Pemberlakuan pajak kekayaan diyakini akan menjadi pemecah kebuntuan akan dana yang diperlukan negara.

UMKM Siap-Siap Kelola Izin Pertambangan Minerba
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:35 WIB

UMKM Siap-Siap Kelola Izin Pertambangan Minerba

Pengelolaan tambang Minerba oleh pebisnis UMKM berpotensi menimbulkan masalah eksploitasi dan oversupply.

Perbankan Memilih Menerbitkan Obligasi untuk Diversifikasi Pendanaan
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:35 WIB

Perbankan Memilih Menerbitkan Obligasi untuk Diversifikasi Pendanaan

Ada empat bank yang mengumumkan menerbitkan obligasi dalam waktu dekat dengan nilai mencapai Rp 13 triliun. 

Ekonomi Lesu, Asuransi Perjalanan Tetap Hasilkan Cuan
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:35 WIB

Ekonomi Lesu, Asuransi Perjalanan Tetap Hasilkan Cuan

Perlambatan ekonomi di awal tahun rupanya tak berbanding lurus dengan denyut bisnis asuransi perjalanan. 

Siasat  Manufaktur Saat Harga Minyak Melandai
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:30 WIB

Siasat Manufaktur Saat Harga Minyak Melandai

Petrokimia dan plastik menjadi salah satu sub-sektor industri yang sensitif terhadap pergerakan harga minyak

OJK Turun Tangan Jika Kredit UMKM Tak Dipacu
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:30 WIB

OJK Turun Tangan Jika Kredit UMKM Tak Dipacu

Perbankan berharap kebijakan OJK tidak diseragamkan, tapi disesuaikan kemampuan masing-masing bank dalam menyalurkan kredit. 

Sektor Keuangan Jadi Penyebab Penurunan IHSG di Tengah Kenaikan 10 Indeks Sektoral
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:25 WIB

Sektor Keuangan Jadi Penyebab Penurunan IHSG di Tengah Kenaikan 10 Indeks Sektoral

IHSG masih tercatat menguat 2,23% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG naik 2,01%.

Strategi Siloam Hospitals (SILO) Menyehatkan Kinerja
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:20 WIB

Strategi Siloam Hospitals (SILO) Menyehatkan Kinerja

SILO tahun ini mengalokasikan dana belanja modal sebesar Rp 2 triliun, yang akan difokuskan untuk menambah tempat tidur dan peralatan medis

Perbankan Genjot Layanan Payroll
| Kamis, 12 Juni 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Genjot Layanan Payroll

Bisnis payroll menjadi penopang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), khususnya dana pihak ketiga di segmen CASA. 

INDEKS BERITA

Terpopuler