KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang sejumlah wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) pada 16 Oktober - 20 Oktober 2023. Mayoritas WIUP yang akan dilelang adalah wilayah tambang nikel, emas, dan tembaga. Sedangkan batubara hanya dua wilayah saja.
Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, mulai Sumatra hingga Maluku Utara. Adapun luas lahan konsesi tambang yang akan dilelang bervariasi, mulai ratusan hingga ribuan hekater (ha).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.