Perlindungan Investor?

Jumat, 29 November 2024 | 05:42 WIB
Perlindungan Investor?
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) masih jadi topik yang menarik untuk dibahas. Maklum, otoritas bursa kerap mengambil langkah yang memancing kontroversi. Salah satunya soal suspensi perdagangan saham. 

Merujuk data BEI, sejak tanggal 1 hingga 28 November 2024 ada 20 emiten yang perdagangan sahamnya digembok. Sebagian di antaranya beberapa kali keluar masuk kerangkeng, misalnya saham PT Jakarta International Hotels And Development Tbk (JIHD) dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL).

Emiten yang baru melantai juga tak luput dari sasaran. Paling anyar adalah PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), yang sejak listing pada 11 November 2024 sahamnya memang terus mendaki. Alhasil, perdagangan saham emiten perdagangan batubara dan nikel, itu dua kali disuspensi. Saat kali kedua, gembok perdagangan saham DAAZ dibuka namun langsung dijebloskan ke Papan Pemantauan Khusus (PPK).

Publik tak pernah tahu, dan sepertinya tidak akan pernah diberi tahu, apa alasan sesungguhnya di balik suspensi puluhan saham itu. Sebab, otoritas bursa hanya menggunakan alasan yang standar; suspensi dilakukan sebagai cooling down dan bentuk perlindungan kepada investor.

Nah, yang menarik dari kebijakan BEI ini bukan hanya soal transparansi alasan suspensi perdagangan saham. Namun juga fakta bahwa dari 20 saham, 18 di antaranya disuspensi ketika harga sahamnya naik. Hanya ada dua emiten; PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) yang perdagangan sahamnya dihentikan lantaran harganya merosot.

Kenapa BEI seperti hanya tertarik menyetop perdagangan saham yang harganya tengah menanjak? Mengapa saham yang harganya jeblok lebih sedikit yang digembok, meskipun saham yang turun berpotensi membuat investor merugi ketimbang saham yang harganya naik?

Jangan lupa, pada saat bersamaan pasar saham Indonesia sedang tertekan. Dibanding posisi akhir Oktober 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 28 November 2024 sudah anjlok 5,19%. Koreksi tak hanya dialami saham blue chip penggerak indeks tapi juga mayoritas saham penghuni bursa.

Saham yang hijau mewarnai running trade di kala pasar sedang bearish, sesungguhnya memberi penghiburan, sekalipun bagi yang tak punya barang. Namun, hiburan kecil itu pun direnggut juga dan hanya menyisakan tanda tanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA