Perlindungan Investor?

Jumat, 29 November 2024 | 05:42 WIB
Perlindungan Investor?
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) masih jadi topik yang menarik untuk dibahas. Maklum, otoritas bursa kerap mengambil langkah yang memancing kontroversi. Salah satunya soal suspensi perdagangan saham. 

Merujuk data BEI, sejak tanggal 1 hingga 28 November 2024 ada 20 emiten yang perdagangan sahamnya digembok. Sebagian di antaranya beberapa kali keluar masuk kerangkeng, misalnya saham PT Jakarta International Hotels And Development Tbk (JIHD) dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL).

Emiten yang baru melantai juga tak luput dari sasaran. Paling anyar adalah PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), yang sejak listing pada 11 November 2024 sahamnya memang terus mendaki. Alhasil, perdagangan saham emiten perdagangan batubara dan nikel, itu dua kali disuspensi. Saat kali kedua, gembok perdagangan saham DAAZ dibuka namun langsung dijebloskan ke Papan Pemantauan Khusus (PPK).

Publik tak pernah tahu, dan sepertinya tidak akan pernah diberi tahu, apa alasan sesungguhnya di balik suspensi puluhan saham itu. Sebab, otoritas bursa hanya menggunakan alasan yang standar; suspensi dilakukan sebagai cooling down dan bentuk perlindungan kepada investor.

Nah, yang menarik dari kebijakan BEI ini bukan hanya soal transparansi alasan suspensi perdagangan saham. Namun juga fakta bahwa dari 20 saham, 18 di antaranya disuspensi ketika harga sahamnya naik. Hanya ada dua emiten; PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) yang perdagangan sahamnya dihentikan lantaran harganya merosot.

Kenapa BEI seperti hanya tertarik menyetop perdagangan saham yang harganya tengah menanjak? Mengapa saham yang harganya jeblok lebih sedikit yang digembok, meskipun saham yang turun berpotensi membuat investor merugi ketimbang saham yang harganya naik?

Jangan lupa, pada saat bersamaan pasar saham Indonesia sedang tertekan. Dibanding posisi akhir Oktober 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 28 November 2024 sudah anjlok 5,19%. Koreksi tak hanya dialami saham blue chip penggerak indeks tapi juga mayoritas saham penghuni bursa.

Saham yang hijau mewarnai running trade di kala pasar sedang bearish, sesungguhnya memberi penghiburan, sekalipun bagi yang tak punya barang. Namun, hiburan kecil itu pun direnggut juga dan hanya menyisakan tanda tanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler