Perlindungan Investor?

Jumat, 29 November 2024 | 05:42 WIB
Perlindungan Investor?
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) masih jadi topik yang menarik untuk dibahas. Maklum, otoritas bursa kerap mengambil langkah yang memancing kontroversi. Salah satunya soal suspensi perdagangan saham. 

Merujuk data BEI, sejak tanggal 1 hingga 28 November 2024 ada 20 emiten yang perdagangan sahamnya digembok. Sebagian di antaranya beberapa kali keluar masuk kerangkeng, misalnya saham PT Jakarta International Hotels And Development Tbk (JIHD) dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL).

Emiten yang baru melantai juga tak luput dari sasaran. Paling anyar adalah PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), yang sejak listing pada 11 November 2024 sahamnya memang terus mendaki. Alhasil, perdagangan saham emiten perdagangan batubara dan nikel, itu dua kali disuspensi. Saat kali kedua, gembok perdagangan saham DAAZ dibuka namun langsung dijebloskan ke Papan Pemantauan Khusus (PPK).

Publik tak pernah tahu, dan sepertinya tidak akan pernah diberi tahu, apa alasan sesungguhnya di balik suspensi puluhan saham itu. Sebab, otoritas bursa hanya menggunakan alasan yang standar; suspensi dilakukan sebagai cooling down dan bentuk perlindungan kepada investor.

Nah, yang menarik dari kebijakan BEI ini bukan hanya soal transparansi alasan suspensi perdagangan saham. Namun juga fakta bahwa dari 20 saham, 18 di antaranya disuspensi ketika harga sahamnya naik. Hanya ada dua emiten; PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) yang perdagangan sahamnya dihentikan lantaran harganya merosot.

Kenapa BEI seperti hanya tertarik menyetop perdagangan saham yang harganya tengah menanjak? Mengapa saham yang harganya jeblok lebih sedikit yang digembok, meskipun saham yang turun berpotensi membuat investor merugi ketimbang saham yang harganya naik?

Jangan lupa, pada saat bersamaan pasar saham Indonesia sedang tertekan. Dibanding posisi akhir Oktober 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 28 November 2024 sudah anjlok 5,19%. Koreksi tak hanya dialami saham blue chip penggerak indeks tapi juga mayoritas saham penghuni bursa.

Saham yang hijau mewarnai running trade di kala pasar sedang bearish, sesungguhnya memberi penghiburan, sekalipun bagi yang tak punya barang. Namun, hiburan kecil itu pun direnggut juga dan hanya menyisakan tanda tanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler