Perlindungan Investor?

Jumat, 29 November 2024 | 05:42 WIB
Perlindungan Investor?
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) masih jadi topik yang menarik untuk dibahas. Maklum, otoritas bursa kerap mengambil langkah yang memancing kontroversi. Salah satunya soal suspensi perdagangan saham. 

Merujuk data BEI, sejak tanggal 1 hingga 28 November 2024 ada 20 emiten yang perdagangan sahamnya digembok. Sebagian di antaranya beberapa kali keluar masuk kerangkeng, misalnya saham PT Jakarta International Hotels And Development Tbk (JIHD) dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL).

Emiten yang baru melantai juga tak luput dari sasaran. Paling anyar adalah PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), yang sejak listing pada 11 November 2024 sahamnya memang terus mendaki. Alhasil, perdagangan saham emiten perdagangan batubara dan nikel, itu dua kali disuspensi. Saat kali kedua, gembok perdagangan saham DAAZ dibuka namun langsung dijebloskan ke Papan Pemantauan Khusus (PPK).

Publik tak pernah tahu, dan sepertinya tidak akan pernah diberi tahu, apa alasan sesungguhnya di balik suspensi puluhan saham itu. Sebab, otoritas bursa hanya menggunakan alasan yang standar; suspensi dilakukan sebagai cooling down dan bentuk perlindungan kepada investor.

Nah, yang menarik dari kebijakan BEI ini bukan hanya soal transparansi alasan suspensi perdagangan saham. Namun juga fakta bahwa dari 20 saham, 18 di antaranya disuspensi ketika harga sahamnya naik. Hanya ada dua emiten; PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) yang perdagangan sahamnya dihentikan lantaran harganya merosot.

Kenapa BEI seperti hanya tertarik menyetop perdagangan saham yang harganya tengah menanjak? Mengapa saham yang harganya jeblok lebih sedikit yang digembok, meskipun saham yang turun berpotensi membuat investor merugi ketimbang saham yang harganya naik?

Jangan lupa, pada saat bersamaan pasar saham Indonesia sedang tertekan. Dibanding posisi akhir Oktober 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 28 November 2024 sudah anjlok 5,19%. Koreksi tak hanya dialami saham blue chip penggerak indeks tapi juga mayoritas saham penghuni bursa.

Saham yang hijau mewarnai running trade di kala pasar sedang bearish, sesungguhnya memberi penghiburan, sekalipun bagi yang tak punya barang. Namun, hiburan kecil itu pun direnggut juga dan hanya menyisakan tanda tanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler