Perlindungan Lender Fintech Lending Diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlindungan bagi pemberi pinjaman di fintech lending bakal bertambah. Hal ini setelah asosiasi industri membentuk tim khusus yang akan membantu menangani dana pinjaman yang tersangkut di platform bermasalah.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Periode 2023-2026, Entjik S. Djafar mengatakan, pihaknya membentuk satuan kerja khusus untuk membantu menjaga keberlanjutan administrasi dan penagihan pendanaan di fintech lending yang tidak lagi dapat menjalankan fungsi intermediasi.
