Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Untuk Siapa?

Sabtu, 07 Januari 2023 | 10:22 WIB
Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Untuk Siapa?
[ILUSTRASI. Pemerintah terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu) no 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja]
Reporter: Andy Dwijayanto, Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati ujung tahun 2022, pemerintah merilis aturan yang menyulut polemik. Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah  Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember tahun lalu. Meski tujuannya mulia, membawa kepastian hukum investasi di Tanah Air, isinya membuat buruh meradang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penerbitan Perppu 2/2022  mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Surge (WIFI) Ekspansi Jaringan Internet
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Surge (WIFI) Ekspansi Jaringan Internet

WIFI optimistis bisa memenangi lelang frekuensi 1,4 GHz yang digelar pemerintah.setelah dinyatakan lolos administrasi.

Aset Kripto Terangkat Shutdown Pemerintah AS
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Aset Kripto Terangkat Shutdown Pemerintah AS

Pelemahan dolar AS dan yield obligasi AS mendukung reli aset dengan risiko tinggi, seperti bitcoin dan aset kripto lain.

Multifinance Berpotensi Kian Semarak Jajal Bisnis Paylater
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Multifinance Berpotensi Kian Semarak Jajal Bisnis Paylater

Outstanding pembiayaan paylater perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,81 triliun per Juli 2025, tumbuh 56,74% secara tahunan.​

Gerak Rupiah dalam Sepekan Terangkat Data Ekonomi
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Gerak Rupiah dalam Sepekan Terangkat Data Ekonomi

 Melansir Bloomberg, Jumat (3/10), rupiah menguat 0,21% ke Rp 16.562 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah spot telah menguat 1,05%.

Memperkuat Bisnis Hiburan, IRSX Menggandeng Artis
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:59 WIB

Memperkuat Bisnis Hiburan, IRSX Menggandeng Artis

Sinergi artis dan kreator diharapkan mendorong engagement, memperluas jangkauan kampanye brand, serta meningkatkan monetisasi.

Paparan Radioaktif Cesium-137
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Paparan Radioaktif Cesium-137

Semua masalah ini kembali menegaskan bahwa memang ada kemungkinan dampak radioaktif bagi kesehatan masyarakat.

Strategi Jitu Yolanda Widjaja : Pentingnya Belajar dan Diversifikasi
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Strategi Jitu Yolanda Widjaja : Pentingnya Belajar dan Diversifikasi

Yolanda terbiasa menilai risiko dari berbagai sudut. Hal itu memengaruhi cara pandangnya dalam berinvestasi

Investor Masing Menunggu Katalis Baru di Saham Perbankan
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Investor Masing Menunggu Katalis Baru di Saham Perbankan

Saham bank besar kini tergolong murah setelah mengalami koreksi harga cukup dalam. Rasio PER dan PBV bahkan berada jauh di bawah level historis.​

Moratorium MBG
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Moratorium MBG

Menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hal tabu demi menjaga keselamatan anak-anak kita.

Stok BBM SPBU Swasta Bisa Kosong Sampai Akhir 2025
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Stok BBM SPBU Swasta Bisa Kosong Sampai Akhir 2025

Negosiasi antara Pertamina dan sejumlah SPBU swasta terkait penyediaan bakan bakar minyak (BBM)  nonsubsidi masih alot.

INDEKS BERITA

Terpopuler