KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari Pekerja Indonesia yang diperingati setiap tanggal 20 Februari mendapat kado teramat pahit dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. Semangat perlawanan serikat pekerja, mahasiswa dan rakyat menentang UU Cipta Kerja yang kini menjelma menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja semakin menyala.
Apalagi dengan adanya bukti-bukti empiris bahwa eksistensi Perppu Cipta Kerja ternyata tidak membawa kebaikan terhadap ketenagakerjaan di tanah air. Apa yang digembar-gemborkan oleh penguasa terkait dengan janji-janji UU Cipta Kerja semakin menjauh dari kebenaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.