KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari Pekerja Indonesia yang diperingati setiap tanggal 20 Februari mendapat kado teramat pahit dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. Semangat perlawanan serikat pekerja, mahasiswa dan rakyat menentang UU Cipta Kerja yang kini menjelma menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja semakin menyala.
Apalagi dengan adanya bukti-bukti empiris bahwa eksistensi Perppu Cipta Kerja ternyata tidak membawa kebaikan terhadap ketenagakerjaan di tanah air. Apa yang digembar-gemborkan oleh penguasa terkait dengan janji-janji UU Cipta Kerja semakin menjauh dari kebenaran.
