Perusahaan Asuransi Siap Penuhi Aturan Permodalan Minimum
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengelompokkan asuransi berdasarkan tingkat (tiering) permodalan minimum. Sejumlah perusahaan asuransi menyatakan sudah siap memenuhi ketentuan tersebut.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Sunadi Tan mengatakan, tiering permodalan perusahaan asuransi akan mendorong kepercayaan masyarakat pada industri asuransi di Tanah Air. Dengan permodalan yang kuat, perusahaan asuransi bisa memberi perlindungan untuk berbagai risiko bagi nasabahnya.
