Perusahaan Pelat Merah Setor Dividen ke Negara Rp 79,7 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen mencapai Rp 79,7 triliun ke kas negara hingga akhir Oktober 2024.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), nilai dividen yang disetorkan perusahaan pelat merah pada periode ini lebih tinggi dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.