Perusahaan Pelat Merah Setor Dividen ke Negara Rp 79,7 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen mencapai Rp 79,7 triliun ke kas negara hingga akhir Oktober 2024.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), nilai dividen yang disetorkan perusahaan pelat merah pada periode ini lebih tinggi dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu.
