KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menunjukkan ada delapan partai politik yang akan memiliki wakil di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Jika quick count ini sesuai hasil perhitungan manual Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka peta koalisi pendukung pemerintah dan oposisi akan berimbang.
Andi Widjajanto, Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebutkan, bila anggota DPR dari parpol koalisi pengusung paslon nomor 3 dan paslon nomor 1 bersatu, maka akan memiliki setidaknya 50% dari jumlah suara di DPR. Hal ini bisa menjadi penyeimbang pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.