KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan kredit di perusahaan teknologi finansial (fintech) masih tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per April 2023, fintech lending sudah menyalurkan kredit Rp 601,41 triliun.
OJK mencatat akumulasi terbesar masih berasal dari wilayah Jawa. Pinjaman yang disalurkan di kawasan ini mencapai Rp 489,96 triliun, tumbuh 63,57% secara tahunan dari Rp 299,53 triliun di tahun sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.