KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan kredit di perusahaan teknologi finansial (fintech) masih tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per April 2023, fintech lending sudah menyalurkan kredit Rp 601,41 triliun.
OJK mencatat akumulasi terbesar masih berasal dari wilayah Jawa. Pinjaman yang disalurkan di kawasan ini mencapai Rp 489,96 triliun, tumbuh 63,57% secara tahunan dari Rp 299,53 triliun di tahun sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.