Pintu Pesawat 737 Max 9 Terlepas, Boeing Digugat Penumpang Alaska Airlines
Senin, 15 Januari 2024 | 07:26 WIB
Reporter: Dikky Setiawan
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Tujuh orang penumpang maskapai penerbangan Alaska Airlines Inc mengajukan gugatan class action kepada produsen pesawat asal Amerika Serikat, Boeing Co.
Mengutip laporan Bloomberg, Minggu (14/1), gugatan diajukan ke pengadilan negara bagian Washington, akhir pekan lalu. Gugatan ini buntut dari insiden lepasnya penutup pintu pada jet 737 Max 9 milik Alaska Airlines dalam sebuah penerbangan pada 5 Januari lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.