Berita

Pintu Pesawat 737 Max 9 Terlepas, Boeing Digugat Penumpang Alaska Airlines

Senin, 15 Januari 2024 | 07:26 WIB
Pintu Pesawat 737 Max 9 Terlepas, Boeing Digugat Penumpang Alaska Airlines

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Tujuh orang penumpang maskapai penerbangan Alaska Airlines Inc mengajukan gugatan class action kepada produsen pesawat asal Amerika Serikat, Boeing Co.

Mengutip laporan Bloomberg, Minggu (14/1), gugatan diajukan ke pengadilan negara bagian Washington, akhir pekan lalu. Gugatan ini buntut dari insiden lepasnya penutup pintu pada jet 737 Max 9 milik Alaska Airlines dalam sebuah penerbangan pada 5 Januari lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.266,69
0.69%
-50,55
LQ45
908,54
1.19%
-10,97
USD/IDR
15.978
0,21
EMAS
1.350.000
0,00%