PKPU Totalindo (TOPS) Diperpanjang, Pengendalinya Malah Lepas 1,2 Miliar Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) telah memperoleh perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 75 hari sejak 3 Maret lalu hingga 17 Mei mendatang.
Yang menarik, di tengah proses PKPU ini, Totalindo juga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap salah satu pemberi proyeknya. Di sisi lain, pengendali Totalindo bulan ini juga telah mengurangi kepemilikan saham TOPS hingga lebih dari 1 miliar saham.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.