Berita Saham

PKPU Totalindo (TOPS) Diperpanjang, Pengendalinya Malah Lepas 1,2 Miliar Saham

Senin, 13 Maret 2023 | 16:18 WIB
PKPU Totalindo (TOPS) Diperpanjang, Pengendalinya Malah Lepas 1,2 Miliar Saham

ILUSTRASI. Totalindo Eka Persada (TOPS) juga telah mengajukan perbuatan melawan hukum terhadap salah satu mitranya. KONTAN/Baihaki/19/9/2021

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) telah memperoleh perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 75 hari sejak 3 Maret lalu hingga 17 Mei mendatang. 

Yang menarik, di tengah proses PKPU ini, Totalindo juga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap salah satu pemberi proyeknya. Di sisi lain, pengendali Totalindo bulan ini juga telah mengurangi kepemilikan saham TOPS hingga lebih dari 1 miliar saham.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru