Polemik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo kini Gugat Menteri Sekretaris Negara Cs
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Pontjo Sutowo mengambil tindakan hukum terkait polemik Hotel Sultan. Lewat perusahaan miliknya, PT Indobuildco, Pontjo Sutowo mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara dan tiga pihak lainnya.
Ketiga pihak tersebut yakni Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
