Polemik Impor Beras 250 Ton di Sabang: Kementan vs Kawasan Bebas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah semangat swasembada pangan sejak awal tahun 2025, pemerintah dikejutkan dengan adanya impor pangan berupa beras 250 ton beras asal Thailand. Beras tersebut masuk lewat Pelabuhan Sabang. Beras tersebut masuk memanfaatkan status Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas, yang memungkinkan arus barang masuk dengan kelonggaran tertentu. Namun, menurut Kementerian Pertanian mengklaim, impor beras tersebut harus mengikuti kebijakan nasional.
Di sisi lain, impor produk ke kawasan perdagangan bebas tersebut bisa dilakukan asalkan tidak keluar dari area atau wilayah Sabang. Adapun impor beras tersebut sudah mengikuti ketentuan impor yang ada di zona perdagangan bebas Sabang. Namun Menteri Pertanian, Amran Sulaiman tak bisa menerima hal tersebut. Ia beralasan, impor beras wajib melalui prosedur rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
