KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia telah menargetkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% hingga 41% pada 2030.
Mencapai target tersebut memerlukan suatu mekanisme yang dapat dimanfaatkan oleh organisasi dalam usahanya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Salah satu mekanisme tersebut adalah melalui penggunaan offset emisi gas rumah kaca.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.