Oleh Dewa Putra Krishna Mahardika
- Direktur Ecovestasi
Selasa, 14 Februari 2023 | 07:30 WIB
Sumber: Harian KONTAN
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia telah menargetkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% hingga 41% pada 2030.
Mencapai target tersebut memerlukan suatu mekanisme yang dapat dimanfaatkan oleh organisasi dalam usahanya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Salah satu mekanisme tersebut adalah melalui penggunaan offset emisi gas rumah kaca.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.