Berita Nasional

PPATK Mengendus Dana Ilegal ke Partai Politik

Kamis, 10 Agustus 2023 | 05:25 WIB
PPATK Mengendus Dana Ilegal ke Partai Politik

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Dugaan dana ilegal terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai berkeliaran. Kabar terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan senilai Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk dana Pemilu  2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan bahwa hasil temuan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Tag
Terbaru