KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan dana ilegal terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai berkeliaran. Kabar terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan senilai Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk dana Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan bahwa hasil temuan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
