PPh Masih Menjadi Andalan Penerimaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pajak penghasilan (PPh) badan masih menjadi sumber andalan penerimaan pajak hingga April tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa jenis pajak ini berkontribusi sebesar 22,1% terhadap total penerimaan pajak hingga periode April 2024.
