PPN dan Daya Beli

Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB
PPN dan Daya Beli
[ILUSTRASI. TAJUK - R Cipta Wahyana]
Cipta Wahyana | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menuai protes, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan ulang rilis tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% pekan ini. Selain ralat dan penjelasan atas rilis sebelumnya, Dirjen Pajak ingin menekankan bahwa dampak perubahan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat tidak besar. 

Beberapa indikator pendukung, disodorkan. Yang pertama adalah dampak kenaikan PPN 1% terhadap harga barang sejatinya hanya sebesar 0,9%. Pemerintah juga mencermati, inflasi saat ini masih rendah, yakni 1,6%. Sementara, dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% terhadap inflasi hanya 0,2%.  

Secara matematis, hitung-hitungan di atas boleh jadi benar. Tapi, masalahnya, bukan cuma kenaikan tarif PPN yang mengancam daya beli masyarakat. Tidak seindah asumsi ceteris paribus, gangguan terhadap kantong rumah tangga terus berubah dan datang silih berganti. Salah satu ancaman yang serius adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. 

Sejak pekan kedua Desember 2024, kurs dollar AS sudah melewati angka keramat Rp 16.000. Bahkan, kurs uang hijau itu sudah beberapa kali menghampiri Rp 16.300 atau melemah sekitar 3% dalam sebulan. Nah, mengingat masih banyak bahan baku maupun barang jadi yang diimpor, semakin mahalnya dollar AS pasti akan mendongkrak harga banyak produk. Jangan lupa, kedelai bahan baku tempe yang kita makan  sehari-hari pun masih diimpor. 

Daya beli masyarakat juga sangat ditentukan oleh kesempatan mereka untuk bekerja dan memperoleh upah. Masalahya, akhir-akhir ini justru banyak masyarakat menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi perekonomian yang berat memaksa sebagian pengusaha melempar handuk dan menutup bisnisnya.

Angka terakhir, jumlah korban PHK tahun ini sudah mencapai sekitar 80.000 orang atau naik 30% dari tahun lalu yang sebanyak 60.000 orang. Sudah jelas, sebelum memperoleh pekerjaan, daya beli orang-orang ini merosot ke titik nadir. 

Sampai di sini, kita bisa menyimpulkan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN harus ditemani dengan bauran kebijakan lain untuk memastikan daya beli masyarakat tak terganggu. Kurs rupiah harus tetap terjaga di level yang sehat. Penciptaan lapangan kerja mesti serius dikawal dari bulan ke bulan. Stimulus dikucurkan untuk kelompok yang tak beruntung. Gangguan-gangguan ekonomi seperti maraknya judi online (judol) juga harus diberantas.

Selanjutnya: Tata Kelola Lebih Utama Ketimbang Pengampunan

Bagikan

Berita Terbaru

Deflasi 2 Bulan Beruntun, Bagaimana Prospek Saat Ramadan?
| Senin, 03 Maret 2025 | 14:42 WIB

Deflasi 2 Bulan Beruntun, Bagaimana Prospek Saat Ramadan?

Pada Februari 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatatkan deflasi sebesar 0,48% dibandingkan bulan sebelumnya.

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Catat Kenaikan Trafik Operasional di Awal 2025
| Senin, 03 Maret 2025 | 10:35 WIB

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Catat Kenaikan Trafik Operasional di Awal 2025

Selain kinerja kargo, jumlah kunjungan kapal yang menepi ke dermaga-dermaga yang dikelola IPCC meningkat 11,6%

Waspada, Pelemahan Lanjutan Bursa Saham Berpotensi Berlanjut Hari Ini, Senin (3/3)
| Senin, 03 Maret 2025 | 08:02 WIB

Waspada, Pelemahan Lanjutan Bursa Saham Berpotensi Berlanjut Hari Ini, Senin (3/3)

Akumulasi jual investor asing sebelumnya sudah pernah terjadi beberapa kali dalam 10 tahun terakhir. 

BKSL Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Emiten Happy Hapsoro (MINA) Segera Menyusul
| Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB

BKSL Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Emiten Happy Hapsoro (MINA) Segera Menyusul

PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) akan keluar dari Papan Pemantauan Khusus setelah perdagangan tujuh hari bursa.

Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:56 WIB

Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan

Cuma, harga acuan pemerintah perlu menyesuaikan harga global. Jadi, perusahaan pertambangan bisa lebih kompetitif. 

ACES Mengintegrasikan ESG dengan Nama Baru
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:43 WIB

ACES Mengintegrasikan ESG dengan Nama Baru

Lepas dari nama ACE Hardware yang disandang 29 tahun terakhir, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) punya arah baru.

Saham Pelat Merah Masih Betah di Zona Merah
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:37 WIB

Saham Pelat Merah Masih Betah di Zona Merah

Akhir pekan lalu, indeks BUMN20 ada di level 306,93, turun 5% secara harian dan terkoreksi 13,15% sejak awal 2025.

Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:10 WIB

Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya

Pemberian potongan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) diharapkan bisa menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Koreksi IHSG Paling Dalam Se-Asia Tenggara, Prospeknya Masih Suram di Pekan Ini
| Senin, 03 Maret 2025 | 06:30 WIB

Koreksi IHSG Paling Dalam Se-Asia Tenggara, Prospeknya Masih Suram di Pekan Ini

Pasar saham membutuhkan katalis positif yang signifikan untuk membalikkan tren bearish yang melanda IHSG

Rencana Pembelian SBN oleh BI Diragukan
| Senin, 03 Maret 2025 | 05:59 WIB

Rencana Pembelian SBN oleh BI Diragukan

Mengulik rencana Bank Indonesia (BI) membeli SBN di pasar sekunder untuk mendanai program 3 juta rumah

INDEKS BERITA

Terpopuler