PPN dan Daya Beli

Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB
PPN dan Daya Beli
[ILUSTRASI. TAJUK - R Cipta Wahyana]
Cipta Wahyana | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menuai protes, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan ulang rilis tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% pekan ini. Selain ralat dan penjelasan atas rilis sebelumnya, Dirjen Pajak ingin menekankan bahwa dampak perubahan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat tidak besar. 

Beberapa indikator pendukung, disodorkan. Yang pertama adalah dampak kenaikan PPN 1% terhadap harga barang sejatinya hanya sebesar 0,9%. Pemerintah juga mencermati, inflasi saat ini masih rendah, yakni 1,6%. Sementara, dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% terhadap inflasi hanya 0,2%.  

Secara matematis, hitung-hitungan di atas boleh jadi benar. Tapi, masalahnya, bukan cuma kenaikan tarif PPN yang mengancam daya beli masyarakat. Tidak seindah asumsi ceteris paribus, gangguan terhadap kantong rumah tangga terus berubah dan datang silih berganti. Salah satu ancaman yang serius adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. 

Sejak pekan kedua Desember 2024, kurs dollar AS sudah melewati angka keramat Rp 16.000. Bahkan, kurs uang hijau itu sudah beberapa kali menghampiri Rp 16.300 atau melemah sekitar 3% dalam sebulan. Nah, mengingat masih banyak bahan baku maupun barang jadi yang diimpor, semakin mahalnya dollar AS pasti akan mendongkrak harga banyak produk. Jangan lupa, kedelai bahan baku tempe yang kita makan  sehari-hari pun masih diimpor. 

Daya beli masyarakat juga sangat ditentukan oleh kesempatan mereka untuk bekerja dan memperoleh upah. Masalahya, akhir-akhir ini justru banyak masyarakat menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi perekonomian yang berat memaksa sebagian pengusaha melempar handuk dan menutup bisnisnya.

Angka terakhir, jumlah korban PHK tahun ini sudah mencapai sekitar 80.000 orang atau naik 30% dari tahun lalu yang sebanyak 60.000 orang. Sudah jelas, sebelum memperoleh pekerjaan, daya beli orang-orang ini merosot ke titik nadir. 

Sampai di sini, kita bisa menyimpulkan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN harus ditemani dengan bauran kebijakan lain untuk memastikan daya beli masyarakat tak terganggu. Kurs rupiah harus tetap terjaga di level yang sehat. Penciptaan lapangan kerja mesti serius dikawal dari bulan ke bulan. Stimulus dikucurkan untuk kelompok yang tak beruntung. Gangguan-gangguan ekonomi seperti maraknya judi online (judol) juga harus diberantas.

Bagikan

Berita Terbaru

Direktur Harta Djaya Karya Venantius Agung: Optimis Pada Prospek Emas Fisik
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Direktur Harta Djaya Karya Venantius Agung: Optimis Pada Prospek Emas Fisik

Venantius Agung Passionoraga tetap setia pada satu instrumen yang telah menemani lebih dari tiga dekade, yakni emas fisik.

Investor Masih Berhati-Hati, Kurva Imbal Hasil Obligasi Bergerak Mendatar
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Investor Masih Berhati-Hati, Kurva Imbal Hasil Obligasi Bergerak Mendatar

Investor meminta premi tinggi di tengah ketidak pastian fiskal dan prospek ekonomi yang belum pulih.

Jangan Belanja untuk Senang, Merana Kemudian
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Jangan Belanja untuk Senang, Merana Kemudian

Simak tanda-tanda terjebak doom spending, dan bagaimana cara mengatasinya.                          

Rapor Juli Positif, Bisakah Reksadana Saham Cuan Tahun Ini?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rapor Juli Positif, Bisakah Reksadana Saham Cuan Tahun Ini?

Rata-rata reksadana saham cetak kinerja positif sebulan terakhir. Namun, menutup tahun ini dengan kinerja positif, masih akan menantang.

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?

Profit taking terencana bukan tanda hilangnya keyakinan terhadap pasar. Melainkan menjaga hasil jerih payah agar tidak menguap.

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:34 WIB

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang

Tren olahraga kini melanda berbagai kalangan, seperti apa pengaruhnya ke bisnis jersey lokal dalam negeri?

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas

​Di Jawa Barat, cabai gendot dikenal dengan nama cabai tit super, tit paris dan jatilaba. Asal-usul nama tit super dan tit paris tidak jelas.

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Pertumbuhan pendapatan ditopang bisnis jasa angkutan antarkota yang meningkat 16,7% yoy selama semester I-2026

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat lonjakan laba signifikan di tengah merosotnya penjualan di semester I-2026.

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham

Periode buyback saham PT Elnusa Tbk (ELSA) akan berlangsung sejak 3 Agustus hingga 2 November 2026.​

INDEKS BERITA

Terpopuler