PPN dan Daya Beli

Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB
PPN dan Daya Beli
[ILUSTRASI. TAJUK - R Cipta Wahyana]
Cipta Wahyana | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menuai protes, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan ulang rilis tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% pekan ini. Selain ralat dan penjelasan atas rilis sebelumnya, Dirjen Pajak ingin menekankan bahwa dampak perubahan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat tidak besar. 

Beberapa indikator pendukung, disodorkan. Yang pertama adalah dampak kenaikan PPN 1% terhadap harga barang sejatinya hanya sebesar 0,9%. Pemerintah juga mencermati, inflasi saat ini masih rendah, yakni 1,6%. Sementara, dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% terhadap inflasi hanya 0,2%.  

Secara matematis, hitung-hitungan di atas boleh jadi benar. Tapi, masalahnya, bukan cuma kenaikan tarif PPN yang mengancam daya beli masyarakat. Tidak seindah asumsi ceteris paribus, gangguan terhadap kantong rumah tangga terus berubah dan datang silih berganti. Salah satu ancaman yang serius adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. 

Sejak pekan kedua Desember 2024, kurs dollar AS sudah melewati angka keramat Rp 16.000. Bahkan, kurs uang hijau itu sudah beberapa kali menghampiri Rp 16.300 atau melemah sekitar 3% dalam sebulan. Nah, mengingat masih banyak bahan baku maupun barang jadi yang diimpor, semakin mahalnya dollar AS pasti akan mendongkrak harga banyak produk. Jangan lupa, kedelai bahan baku tempe yang kita makan  sehari-hari pun masih diimpor. 

Daya beli masyarakat juga sangat ditentukan oleh kesempatan mereka untuk bekerja dan memperoleh upah. Masalahya, akhir-akhir ini justru banyak masyarakat menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi perekonomian yang berat memaksa sebagian pengusaha melempar handuk dan menutup bisnisnya.

Angka terakhir, jumlah korban PHK tahun ini sudah mencapai sekitar 80.000 orang atau naik 30% dari tahun lalu yang sebanyak 60.000 orang. Sudah jelas, sebelum memperoleh pekerjaan, daya beli orang-orang ini merosot ke titik nadir. 

Sampai di sini, kita bisa menyimpulkan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN harus ditemani dengan bauran kebijakan lain untuk memastikan daya beli masyarakat tak terganggu. Kurs rupiah harus tetap terjaga di level yang sehat. Penciptaan lapangan kerja mesti serius dikawal dari bulan ke bulan. Stimulus dikucurkan untuk kelompok yang tak beruntung. Gangguan-gangguan ekonomi seperti maraknya judi online (judol) juga harus diberantas.

Bagikan

Berita Terbaru

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:08 WIB

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)  memperkirakan nilai transaksi atas aset diperkirakan sebesar S$ 265 juta atau sekitar US$ 207 juta.

Bisnis Moncer Pemain Data Center
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Bisnis Moncer Pemain Data Center

Sejumlah emiten memiliki ruang ekspansi besar untuk pengembangan data center dan menangkap pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital 

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) membuka peluang penguatan mata uang utama seperti euro (EUR), poundsterling (GBP), dan dolar Australia (AUD).

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun

Purbaya meluruskan informasi mengenai kesalahan data dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencantumkan angka Rp 480 triliun

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat

Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 10.371,1 triliun, tumbuh 8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku

Dari buku-buku tersebut, ia mengaku tidak hanya mencermati perjalanan hidup para tokoh, juga mempelajari cara memimpin dan mengambil keputusan.

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil

Pemerintah akan menunggu sensus tersebut rampung, sebelum melakukan kajian ulang penentuan desil    

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:11 WIB

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan

Bank Indonesia sebut defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai 3,34% dari PDB              

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi

BACH resmi mencatatkan saham di BEI pada 8 Juli 2026. BACH menjadi emiten keempat yang mencatatkan diri di BEI pada 2026.  

INDEKS BERITA