PPN dan Daya Beli

Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB
PPN dan Daya Beli
[ILUSTRASI. TAJUK - R Cipta Wahyana]
Cipta Wahyana | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menuai protes, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan ulang rilis tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% pekan ini. Selain ralat dan penjelasan atas rilis sebelumnya, Dirjen Pajak ingin menekankan bahwa dampak perubahan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat tidak besar. 

Beberapa indikator pendukung, disodorkan. Yang pertama adalah dampak kenaikan PPN 1% terhadap harga barang sejatinya hanya sebesar 0,9%. Pemerintah juga mencermati, inflasi saat ini masih rendah, yakni 1,6%. Sementara, dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% terhadap inflasi hanya 0,2%.  

Secara matematis, hitung-hitungan di atas boleh jadi benar. Tapi, masalahnya, bukan cuma kenaikan tarif PPN yang mengancam daya beli masyarakat. Tidak seindah asumsi ceteris paribus, gangguan terhadap kantong rumah tangga terus berubah dan datang silih berganti. Salah satu ancaman yang serius adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. 

Sejak pekan kedua Desember 2024, kurs dollar AS sudah melewati angka keramat Rp 16.000. Bahkan, kurs uang hijau itu sudah beberapa kali menghampiri Rp 16.300 atau melemah sekitar 3% dalam sebulan. Nah, mengingat masih banyak bahan baku maupun barang jadi yang diimpor, semakin mahalnya dollar AS pasti akan mendongkrak harga banyak produk. Jangan lupa, kedelai bahan baku tempe yang kita makan  sehari-hari pun masih diimpor. 

Daya beli masyarakat juga sangat ditentukan oleh kesempatan mereka untuk bekerja dan memperoleh upah. Masalahya, akhir-akhir ini justru banyak masyarakat menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi perekonomian yang berat memaksa sebagian pengusaha melempar handuk dan menutup bisnisnya.

Angka terakhir, jumlah korban PHK tahun ini sudah mencapai sekitar 80.000 orang atau naik 30% dari tahun lalu yang sebanyak 60.000 orang. Sudah jelas, sebelum memperoleh pekerjaan, daya beli orang-orang ini merosot ke titik nadir. 

Sampai di sini, kita bisa menyimpulkan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN harus ditemani dengan bauran kebijakan lain untuk memastikan daya beli masyarakat tak terganggu. Kurs rupiah harus tetap terjaga di level yang sehat. Penciptaan lapangan kerja mesti serius dikawal dari bulan ke bulan. Stimulus dikucurkan untuk kelompok yang tak beruntung. Gangguan-gangguan ekonomi seperti maraknya judi online (judol) juga harus diberantas.

Selanjutnya: Tata Kelola Lebih Utama Ketimbang Pengampunan

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Baru Cabut  50 Sertifikat di Pagar Laut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Baru Cabut 50 Sertifikat di Pagar Laut

Kejaksaan Agung sedang menyigi perkara pagar laut di perairan Tangerang yang diduga ada tindak pidana korupsi

Presiden Prabowo Minta Investigasi
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:15 WIB

Presiden Prabowo Minta Investigasi

Prabowo sudah membahas perkara ini dengan Anwar Ibrahim dan berharap ada investigasi secara menyeluruh.

Plafon Naik, Fintech Bakal Perluas Pasar
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:15 WIB

Plafon Naik, Fintech Bakal Perluas Pasar

Kini fintech lending bisa memberi pinjaman produktif hingga  Rp 5 miliar dari sebelumnya yang dibatasi hanya Rp 2 miliar.

Trumponomics
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:11 WIB

Trumponomics

Trumponomics yang berbasis kebijakan tarif impor tinggi ini dikhawatirkan menyulut inflasi di AS lantaran membebankan biaya tambahan ke konsumen.

BEI Beberkan Alasan Suspensi 46 Saham Emiten
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:05 WIB

BEI Beberkan Alasan Suspensi 46 Saham Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham 46 perusahaan tercatat.

Bulog Wajib Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kilogram
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:05 WIB

Bulog Wajib Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kilogram

Kebijakan Bulog wajib serap gabah petani tanpa syarat sesuai dengan HPP merupakan langkah baik dari pemerintah untuk kesejahteraan petani.

Guyuran Insentif agar UMKM Lebih Berdaya
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:00 WIB

Guyuran Insentif agar UMKM Lebih Berdaya

Pemerintah ingin mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar lebih berperan dalam perekonomian nasional.

Diversifikasi dan Efisiensi Jadi Kunci Kinerja INCO
| Jumat, 31 Januari 2025 | 05:59 WIB

Diversifikasi dan Efisiensi Jadi Kunci Kinerja INCO

Menghadapi persoalan akibat tekanan harga nikel, kinerja INCO terdorong hilirisasi dan diversifikasi ke bijih nikel

Perkuat Penetrasi, Multifinance Siap Geber Ekspansi
| Jumat, 31 Januari 2025 | 05:55 WIB

Perkuat Penetrasi, Multifinance Siap Geber Ekspansi

Agar kinerja meningkat lagi, sejumlah perusahaan multifinance bakal menggeber ekspansi jaringan pada tahun ini. 

Solusi Sinergi Digital (WIFI) Raih Pinjaman Bank BNI Rp 978 Miliar
| Jumat, 31 Januari 2025 | 05:45 WIB

Solusi Sinergi Digital (WIFI) Raih Pinjaman Bank BNI Rp 978 Miliar

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge mendapatkan kredit investasi dari PT Bank Negara Indonesia Tbk  senilai Rp 978 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler