PPN dan Daya Beli

Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB
PPN dan Daya Beli
[ILUSTRASI. TAJUK - R Cipta Wahyana]
Cipta Wahyana | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menuai protes, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan ulang rilis tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% pekan ini. Selain ralat dan penjelasan atas rilis sebelumnya, Dirjen Pajak ingin menekankan bahwa dampak perubahan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat tidak besar. 

Beberapa indikator pendukung, disodorkan. Yang pertama adalah dampak kenaikan PPN 1% terhadap harga barang sejatinya hanya sebesar 0,9%. Pemerintah juga mencermati, inflasi saat ini masih rendah, yakni 1,6%. Sementara, dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% terhadap inflasi hanya 0,2%.  

Secara matematis, hitung-hitungan di atas boleh jadi benar. Tapi, masalahnya, bukan cuma kenaikan tarif PPN yang mengancam daya beli masyarakat. Tidak seindah asumsi ceteris paribus, gangguan terhadap kantong rumah tangga terus berubah dan datang silih berganti. Salah satu ancaman yang serius adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. 

Sejak pekan kedua Desember 2024, kurs dollar AS sudah melewati angka keramat Rp 16.000. Bahkan, kurs uang hijau itu sudah beberapa kali menghampiri Rp 16.300 atau melemah sekitar 3% dalam sebulan. Nah, mengingat masih banyak bahan baku maupun barang jadi yang diimpor, semakin mahalnya dollar AS pasti akan mendongkrak harga banyak produk. Jangan lupa, kedelai bahan baku tempe yang kita makan  sehari-hari pun masih diimpor. 

Daya beli masyarakat juga sangat ditentukan oleh kesempatan mereka untuk bekerja dan memperoleh upah. Masalahya, akhir-akhir ini justru banyak masyarakat menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi perekonomian yang berat memaksa sebagian pengusaha melempar handuk dan menutup bisnisnya.

Angka terakhir, jumlah korban PHK tahun ini sudah mencapai sekitar 80.000 orang atau naik 30% dari tahun lalu yang sebanyak 60.000 orang. Sudah jelas, sebelum memperoleh pekerjaan, daya beli orang-orang ini merosot ke titik nadir. 

Sampai di sini, kita bisa menyimpulkan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN harus ditemani dengan bauran kebijakan lain untuk memastikan daya beli masyarakat tak terganggu. Kurs rupiah harus tetap terjaga di level yang sehat. Penciptaan lapangan kerja mesti serius dikawal dari bulan ke bulan. Stimulus dikucurkan untuk kelompok yang tak beruntung. Gangguan-gangguan ekonomi seperti maraknya judi online (judol) juga harus diberantas.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

INDEKS BERITA

Terpopuler