Premi Asuransi Jiwa Tertekan Unitlink

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pendapatan premi asuransi jiwa masih lesu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa turun 0,84% secara tahunan menjadi Rp 103,42 triliun pada Juli 2025. Padahal, di periode sama tahun sebelumnya, pendapatan premi asuransi jiwa naik 2,14% secara tahunan jadi Rp 104,30 triliun.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, pelemahan premi asuransi jiwa disebabkan anjloknya premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink. "Penurunan asuransi jiwa lebih banyak disumbang oleh anjloknya lini unitlink," ujar dia, Rabu (10/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan