Premi Asuransi Jiwa Tertekan Unitlink
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pendapatan premi asuransi jiwa masih lesu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa turun 0,84% secara tahunan menjadi Rp 103,42 triliun pada Juli 2025. Padahal, di periode sama tahun sebelumnya, pendapatan premi asuransi jiwa naik 2,14% secara tahunan jadi Rp 104,30 triliun.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, pelemahan premi asuransi jiwa disebabkan anjloknya premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink. "Penurunan asuransi jiwa lebih banyak disumbang oleh anjloknya lini unitlink," ujar dia, Rabu (10/9).
