Berita

Presiden Jokowi Buka Gembok Ekspor Pasir Laut

Rabu, 31 Mei 2023 | 05:10 WIB
Presiden Jokowi Buka Gembok Ekspor Pasir Laut

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah dilarang selama dua dasawarsa terakhir. Ketentuan pembukaan kembali ekspor pasir laut ini seiring dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Muryadi menjelaskan, PP 26/2023 merupakan inisiasi KKP. Pertimbangannya dari aspek ekologi untuk kesehatan laut dan KKP bertanggung jawab dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
100.00%
-7.110,81
LQ45
927,64
100.00%
-927,64
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.320.000
0,38%