KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para produsen elektronik dalam negeri menyesalkan keputusan pemerintah yang mengendurkan ketentuan impor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024. Pasalnya, sejak beleid itu terbit, banyak impor produk elektronik kini merambah pasar Indonesia dengan mudah.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Elektronik Indonesia (Gabel), Daniel Suhardiman mengatakan, pasar Indonesia kini semakin dibanjiri impor produk elektronik murah dari China. Maraknya impor produk elektronik murah itu menggerus daya saing produsen elektronik lokal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.