Produk Impor Gencet Pasar Elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para produsen elektronik dalam negeri menyesalkan keputusan pemerintah yang mengendurkan ketentuan impor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024. Pasalnya, sejak beleid itu terbit, banyak impor produk elektronik kini merambah pasar Indonesia dengan mudah.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Elektronik Indonesia (Gabel), Daniel Suhardiman mengatakan, pasar Indonesia kini semakin dibanjiri impor produk elektronik murah dari China. Maraknya impor produk elektronik murah itu menggerus daya saing produsen elektronik lokal.
