Program B40 Dibayangi Mandeknya Produksi CPO
KONTAN.CO.ID - BALI. Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan kewajiban penggunaan biodiesel 40% atau B40 pada 2025. Hanya saja, di tengah rencana program B40, volume produksi sawit nasional stagnan, bahkan cenderung menurun.
B40 adalah bahan bakar hasil campuran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) 40% dan solar 60%. Artinya, pemanfaatan CPO untuk biodiesel dipastikan melonjak, dari saat ini sebesar 35% atau B35.
