KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan memberikan insentif untuk ribuan debitur kecil melalui program keringanan utang.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, program Keringanan Utang berhasil menyelesaikan sebanyak 2.821 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) hingga 18 Desember 2023. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2022 sebanyak 493 BKPN.
"Kita memberikan kepada yang utama yang kecil-kecil seperti masyarakat, UMKM, yang sakit. Jadi nilai piutang sampai dengan Rp 2 miliar," ujar Encep, Kamis (21/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.