Program Keringanan Utang untuk 2.821 Debitur Kecil
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan memberikan insentif untuk ribuan debitur kecil melalui program keringanan utang.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, program Keringanan Utang berhasil menyelesaikan sebanyak 2.821 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) hingga 18 Desember 2023. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2022 sebanyak 493 BKPN.
"Kita memberikan kepada yang utama yang kecil-kecil seperti masyarakat, UMKM, yang sakit. Jadi nilai piutang sampai dengan Rp 2 miliar," ujar Encep, Kamis (21/12).
