KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menjelaskan, tugasnya mempersiapkan segala sesuatu terkait program makan bergizi untuk anak sekolah, anak santri, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita. Setelah itu, dia akan menyusun organisasi dan tata kerja (SOTK) dan peraturan terkait pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Garap Program Makan Gratis
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.