Berita

Program Pensiun Wajib Segera Diluncurkan, Nilai Manfaat Pensiun Bakal Naik

Jumat, 23 Februari 2024 | 08:48 WIB
Program Pensiun Wajib Segera Diluncurkan, Nilai Manfaat Pensiun Bakal Naik

ILUSTRASI. Dana Pensiun

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) soal program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Kelak, program dana pensiun wajib ini akan meningkatkan manfaat hingga 40% dari penghasilan terakhir penerima kerja. 

Saat ini, manfaat dana pensiun di Indonesia masih jauh dari ketentuan tersebut, yakni 20%-22% dari gaji terakhir penerima. Program dana pensiun wajib ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). 

Baca Juga: Industri Dapen Sambut Baik RPP Dapen Wajib, Begini Efeknya

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.054
0,18
EMAS
1.333.000
0,53%
Terpopuler