Program Pensiun Wajib Segera Diluncurkan, Nilai Manfaat Pensiun Bakal Naik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) soal program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Kelak, program dana pensiun wajib ini akan meningkatkan manfaat hingga 40% dari penghasilan terakhir penerima kerja.
Saat ini, manfaat dana pensiun di Indonesia masih jauh dari ketentuan tersebut, yakni 20%-22% dari gaji terakhir penerima. Program dana pensiun wajib ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca Juga: Industri Dapen Sambut Baik RPP Dapen Wajib, Begini Efeknya
