Program Pensiun Wajib Segera Diluncurkan, Nilai Manfaat Pensiun Bakal Naik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) soal program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Kelak, program dana pensiun wajib ini akan meningkatkan manfaat hingga 40% dari penghasilan terakhir penerima kerja.
Saat ini, manfaat dana pensiun di Indonesia masih jauh dari ketentuan tersebut, yakni 20%-22% dari gaji terakhir penerima. Program dana pensiun wajib ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca Juga: Industri Dapen Sambut Baik RPP Dapen Wajib, Begini Efeknya
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.