KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek infrastruktur yang cukup masif di Jawa Barat meningkatkan potensi perekonomian di wilayah Jawa Barat, salah satunya di Kawasan Rebana.
Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.