PTPP Buka Suara Soal Gugatan PKPU, Terkait Proyek Museum Cagar Budaya Muarajambi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) akhirnya buka suara terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digugat oleh dua perusahaan; PT Stahlindo Jaya Perkasa dan PT Sinar Baja Prima.
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto menjelaskan pada 10 September 2025 pihaknya sudah menerima relaas atau surat panggilan sidang perkara permohonan pailit dengan nomor 50/Pdt/Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang diajukan oleh Stahlindo Jaya Perkasa sebagai pemohon pailit I dan Sinar Baja Prima selaku pemohon pailit II.
