PTPP Buka Suara Soal Gugatan PKPU, Terkait Proyek Museum Cagar Budaya Muarajambi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) akhirnya buka suara terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digugat oleh dua perusahaan; PT Stahlindo Jaya Perkasa dan PT Sinar Baja Prima.
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto menjelaskan pada 10 September 2025 pihaknya sudah menerima relaas atau surat panggilan sidang perkara permohonan pailit dengan nomor 50/Pdt/Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang diajukan oleh Stahlindo Jaya Perkasa sebagai pemohon pailit I dan Sinar Baja Prima selaku pemohon pailit II.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan