PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 200 Miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten BUMN Karya PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan telah melakukan pembayaran surat utang dengan nilai total Rp 200 miliar pada 18 April 2025.
Surat utang itu berupa Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A senilai Rp 140 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 60 miliar.
Baca Juga: Nilai Kontrak Baru PTPP Hingga Februari 2025 Turun, Efek Rendahnya Belanja Pemerintah
