PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 200 Miliar

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten BUMN Karya PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan telah melakukan pembayaran surat utang dengan nilai total Rp 200 miliar pada 18 April 2025.
Surat utang itu berupa Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A senilai Rp 140 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 60 miliar.
Baca Juga: Nilai Kontrak Baru PTPP Hingga Februari 2025 Turun, Efek Rendahnya Belanja Pemerintah
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan