KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) hingga periode Agustus 2023 telah mengantongi kontrak baru senilai Rp 22,5 triliun.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengungkapkan, capaian ini lebih tinggi sekitar 40% dibandingkan perolehan kontrak baru pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.