PTPP Mengantongi Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT PP Tbk (PTPP) mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp 15,28 triliun hingga Agustus 2025. Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan pencapaian nilai kontrak hingga Agustus tahun ini merupakan buah dari strategi manajemen dalam menangkap peluang di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
"Kami terus berupaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ini melalui seleksi proyek yang berkualitas, penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan, serta penerapan manajemen risiko yang terukur," ungkap dia dalam siaran pers, Kamis (11/9).
