PTPP Mengantongi Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun

KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT PP Tbk (PTPP) mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp 15,28 triliun hingga Agustus 2025. Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan pencapaian nilai kontrak hingga Agustus tahun ini merupakan buah dari strategi manajemen dalam menangkap peluang di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
"Kami terus berupaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ini melalui seleksi proyek yang berkualitas, penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan, serta penerapan manajemen risiko yang terukur," ungkap dia dalam siaran pers, Kamis (11/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan