Pupuk Kaltim Teken Jual Beli Gas dengan Pertamina

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:53 WIB
Pupuk Kaltim Teken Jual Beli Gas dengan Pertamina
[ILUSTRASI. Kantor PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang, Kalimantan Timur.]
Reporter: Vina Elvira | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan
PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak hingga 2028. Kesepakatan ini memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk, sejalan dengan komitmen Pupuk Kaltim sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. "Oleh karena itu, penandatanganan PJBG, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia," kata dia, Selasa (18/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Permintaan Lesu Masih Menjadi Isu Bagi Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Permintaan Lesu Masih Menjadi Isu Bagi Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menjaga efisiensi operasional dan ekspansi pabrik Grobogan jadi pendorong kinerja

Paska Putusan MK, BP Tapera Melakukan Evaluasi
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Paska Putusan MK, BP Tapera Melakukan Evaluasi

Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir kewajiban bagi pekerja swasta untuk ikut dalam program tabungan perumahan rakyat (tapera).

Stimulus Tak Cukup Bikin Ekonomi Tumbuh Mulus
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 05:53 WIB

Stimulus Tak Cukup Bikin Ekonomi Tumbuh Mulus

Stimulus yang digelontorkan pemerintah belum cukup mendorong ekonomi naik ke atas 5%                

Permintaan Kredit Lesu, Aksi Take Over Debitur Korporasi Diprediksi Naik
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 05:50 WIB

Permintaan Kredit Lesu, Aksi Take Over Debitur Korporasi Diprediksi Naik

Penempatan dana negara sebagai tambahan likuditas Rp 200 triliun di bank-bank milik Danantara memunculkan kekhawatiran dari bank lainnya.​

Kinerja Masih Merugi, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Tetap Ekspansi
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 05:45 WIB

Kinerja Masih Merugi, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Tetap Ekspansi

Emiten pengelola rumah sakit Mayapada, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) menderita rugi bersih Rp 65,55 miliar di semester I-2025. 

Segar Kumala Indonesia (BUAH) Menggaet Restu Stock Split
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 05:44 WIB

Segar Kumala Indonesia (BUAH) Menggaet Restu Stock Split

Langkah stock split ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar modal.

Harga Komoditas Berpotensi Melesat, Kinerja Emiten Batubara Bisa Menguat
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Harga Komoditas Berpotensi Melesat, Kinerja Emiten Batubara Bisa Menguat

Kenaikan permintaan berpotensi memberi dorongan positif, khususnya bagi emiten batubara yang berorientasi ekspor. 

Data Ekonomi dan Profit Taking Membayangi Pasar, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Data Ekonomi dan Profit Taking Membayangi Pasar, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Di sisi lain, pasar merespons data ekonomi Indonesia, seperti inflasi tahunan menjadi  2,65% pada September 2025 dari posisi Agustus 2,31%.

MBG Tetap Jalan Meski Jumlah Keracunan Bertambah
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 05:15 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Jumlah Keracunan Bertambah

Jumlah keracunan akibat dari keberadaan program MBG menurut catatan BGN sudah berjumlah sebanyak 6.517 kasus.

Mengapa Konsolidasi Asuransi Pelat Merah Mendesak? Simak Penjelasannya
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Mengapa Konsolidasi Asuransi Pelat Merah Mendesak? Simak Penjelasannya

Risiko volatilitas dan regulasi memaksa asuransi pelat merah konsolidasi; ahli Freddy Pielor ingatkan jangan tergesa‑gesa.

INDEKS BERITA

Terpopuler