Pupuk Kaltim Teken Jual Beli Gas dengan Pertamina
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan
PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak hingga 2028. Kesepakatan ini memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk, sejalan dengan komitmen Pupuk Kaltim sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. "Oleh karena itu, penandatanganan PJBG, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia," kata dia, Selasa (18/2).
