Berita

Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan AJB Bumiputera Digugat di PN Jakarta Selatan

Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:17 WIB
Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan AJB Bumiputera Digugat di PN Jakarta Selatan

ILUSTRASI. Pabrik Pusri.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap datang menghampiri PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera). Sebanyak tujuh pihak menggugat keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Perkara bernomor 1009/Pdt.Bth/2023/PN JKT.SEL tersebut, didaftarkan pada Selasa (17/10). Adapun tujuh orang penggugat bernama: Bait Kabun BR Surbakti, Nyoman Aryawan, Lia Caldera, Rohayati Perangin-Angin, Martanto Joko Setiawan, Dasman Sebayang dan Sulistyo S. Tirtokusumo.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%